Bertempat di Hotel Pollos Rembang, pada Rabu, 5 Juni 2024 BPJS bersama dinas yang menangani Ketenagakerjaan dari Kabupaten Rembang, Blora dan Pati mengadakan FGD terkait Perpres 59 Tahun 2024. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kasatwasnaker ex Karesidenan Pati dan Mediator dari ketiga kabupaten.
acara dibuka oleh Kepala BPJS Wilayah Pati, dalam sambutanya beliau menyampaikan perkembangan UHC (Universal Healthy Coverage) diketiga kabupaten. Angka UHC kabupaten Rembang sebesar 98.50%, kabupaten Pati 95,86% dan kabupaten Blora sebesar 96,20% . sedangkan angka UHC Propinsi Jawa Tengah sebesar 97,55%. selanjutnya dari ketiga kabupaten masing-masing menyampaikan potensi penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang didasarkan pada hadirnya perusahaan-perusahaan baru di ketiga kabupaten. Optimis tahun 2024 ini angka UHC di ketiga kabupaten akan mengalami kenaikan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait terbitnya Perpres No 59 Tahun 2024 khususnya perihal Penjaminan Pekerja yang terkena PHK. Mengingat Perpres yang baru terbit tentunya banyak sekali hal-hal yang menjadi pertanyaan dan bahan diskusi pada kesempatan tersebut. Kesimpulan dari diskusi yang berjalan hampir setengah jam tersebut akhirnya peserta FGD sepakat bahwa akan intensif berkordinasi dan komunikasi serta sambil menunggu aturan pelaksanaan lebih lanjut jika diperlukan akan saling tukar data dan aduan terkait PHK. (en_)