POSKO THR 2026 REMBANG RESMI DIBUKA!
Dalam rangka memastikan hak pekerja/buruh di perusahaan terpenuhi sesuai ketentuan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang membuka Posko THR 2026 sebagai layanan aduan dan konsultasi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Bagi pekerja yang memiliki pertanyaan, membutuhkan informasi, atau ingin menyampaikan pengaduan terkait THR, silakan menghubungi layanan yang tersedia. Kami siap membantu dan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
š Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
š 0852-9366-0029 | 0821-3824-3069
š² Instagram: @dinperinnaker.rembangkab
Mari wujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
THR Aman, Pekerja Nyaman
