RENJA 2024 DINPERINNAKER REMBANG

RENJA 2024 DINPERINNAKER REMBANG

Share this Post

Rencana Kerja (Renja) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang Tahun 2024 disusun sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tahunan berdasarkan Renstra 2021–2026. Dokumen ini menjadi landasan teknis untuk mewujudkan target pembangunan daerah khususnya pada sektor perindustrian dan ketenagakerjaan. Penyusunan Renja ini mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah serta melibatkan pemangku kepentingan agar program yang direncanakan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika lingkungan strategis.

Renja 2024 menekankan evaluasi capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya serta mengidentifikasi masalah dan tantangan yang ada. Program-program yang direncanakan mencakup pembinaan dan pengembangan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial, peningkatan layanan perindustrian, serta penguatan sistem informasi industri nasional. Beberapa indikator kinerja menunjukkan hasil yang sangat baik, seperti program pelatihan kerja yang mencapai lebih dari 100% target, sementara bidang lain masih perlu ditingkatkan, seperti kepatuhan perusahaan pada aturan ketenagakerjaan dan pengelolaan data industri.

Melalui Renja 2024 ini, Dinperinnaker Kabupaten Rembang menargetkan tercapainya konsistensi kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang lebih efektif serta berorientasi hasil. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam penyusunan RKA dan DPA, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Dengan strategi dan sasaran yang terukur, Renja 2024 diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri, memperluas kesempatan kerja, memperkuat hubungan industrial, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.