DINPERINNAKER berkolaborasi dengan BSN Yogjakarta berikan Sosialisasi Penerapan SNI bagi Pelaku Usaha Industri di Kabupaten Rembang

DINPERINNAKER berkolaborasi dengan BSN Yogjakarta berikan Sosialisasi Penerapan SNI bagi Pelaku Usaha Industri di Kabupaten Rembang

Share this Post

Acara yang terselenggara di Kantor Bappeda Rembang terselenggara 30 April 2026 dan diikuti oleh 30 Peserta, terdiri dari Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Industri Garam, Industri Olahan Ikan, Industri Makanan - Minuman, Industri Olahan Kopi, juga industri Non Pangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Fery Sumardi, SE MM dalam sambutannya, agar pelaku usaha bisa menerapkan SNI di Produknya, sehingga memiliki kualitas unggul, yang akhirnya mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Terutama Pelaku Industri mikro dengan beresiko rendah untuk mendapatkan Sertifikat SNI gratis melalui SNI bina UMK yang bisa diakses melalui OSS RBA.

Pada acara ini Dinperinnaker Rembang menghadirkan Narasumber dari Balai BSN Yogjakarta dan Wakil Komisi 4 DPRD Kabupaten Rembang Supriyadi Eko Praptomo, SE. Antusias peserta sangat luar biasa, hal ini ditunjukkan dengan berbagai pertanyaan kepada Narasumber, pada kesempatan tersebut juga dilakukan layanan konsultasi SNI dan pendampingan langsung pada Pelaku Usaha Industri.