Penilaian SKM Semester II tahun 2025

Rembang – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Pelaksanaan SKM merupakan bentuk komitmen Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang dalam melibatkan masyarakat untuk menilai kinerja pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Survei dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pada Semester II Tahun 2025, SKM memperoleh 134 responden dari pengguna layanan. Pengukuran dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, meliputi persyaratan, sistem/mekanisme/prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta kualitas sarana dan prasarana.
Berdasarkan hasil pengolahan data, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang mencapai 98,326 dengan mutu pelayanan kategori A atau “Sangat Baik”.
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, Kesesuaian/Kewajaran Biaya memperoleh nilai tertinggi sebesar 4,000, disusul Penanganan Pengaduan sebesar 3,955 dan Perilaku Petugas Pelayanan sebesar 3,940.
Meski memperoleh predikat Sangat Baik, hasil survei juga menjadi dasar bagi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang untuk terus melakukan perbaikan. Beberapa unsur yang menjadi prioritas peningkatan antara lain kompetensi petugas, kecepatan pelayanan, dan kesesuaian persyaratan. Rencana tindak lanjut mencakup peningkatan kompetensi melalui bimbingan teknis, workshop atau seminar, monitoring dan evaluasi persyaratan pelayanan, serta penambahan sarana pendukung pelayanan.
Hasil SKM juga menunjukkan adanya peningkatan nilai dibandingkan Semester I Tahun 2025, dengan kenaikan sebesar 5,02 poin pada Semester II Tahun 2025.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap penilaian, kritik, dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bersama masyarakat, kita tingkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan yang lebih baik.