Dinperinnaker Kabupaten Rembang Gelar Rakor LKS Tripartit Ke-2: Soroti Isu JKP, Kepatuhan PP, hingga Persiapan UMK 2027

Dinperinnaker Kabupaten Rembang Gelar Rakor LKS Tripartit Ke-2: Soroti Isu JKP, Kepatuhan PP, hingga Persiapan UMK 2027

Share this Post

REMBANG — Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit ke-2 pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sungkai 2, Hotel Pollos & Gallery. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinperinnaker Kabupaten Rembang dan dihadiri oleh seluruh anggota LKS TRIPARTIT dan kesekretariatan serta mengundang perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam ​Rakor ini mengemuka mendiskusikan berbagai persoalan ketenagakerjaan daerah, mulai dari penyelesaian perselisihan hubungan industrial, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan utamanya terkait JKP, rencana tindak lanjut pembentukan tim deteksi dini, hingga persiapan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2027.

0:00
/0:46